Di jaman modern ini, interaksi dan aktivitas manusia dipermudah dengan kemajuan teknologi. Salah satu dari kemajuan di bidang teknologi adalah munculnya SMS (Surat Masa Singkat). SMS membuat antar manusia makin mudah untuk berkomunikasi.
Namun, di balik kecanggihan SMS terdapat hal yang kurang menyenangkan, yaitu SMS Spam. SMS Spam adalah pesan singkat yang tidak diinginkan, tetapi sampai ke perangkat pengguna tanpa persetujuan. Dengan begitu, pengguna provider telepon akan cukup terganggu dengan SMS Spam ini.
Kok Bisa Sampai Mengganggu? Ada Aturannya gak?
Terkait SMS Spam ini, Kementerian Komunikasi Dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia melalui situs resminya menerangkan sebagai berikut:
Terkait dengan SMS spam, itu tetap dilarang. Memang dimungkinkan adanya SMS advertising, akan tetapi tetap harus atas persetujuan konsumen
Heru Sutadi, Komite BRTI pada Kamis (29/3/2012)
Dari kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa jika SMS itu adalah SMS Advertising/Iklan, tentunya perlu persetujuan pula dari pihak konsumen.
Intinya Content Provider boleh saja memberikan penawaran broadcast, asal dapat persetujuan dari pelanggan. Tawaran broadcast lebih ke mobile ads yang dikirimkan lewat operator. Contohnya seperti, optik bekerja sama dengan operator menawarkan produk kacamata terbaru dengan harga tertentu
Heru Sutadi, Komite BRTI pada Kamis (29/3/2012)
Kalau Ada, Bisakah Dilaporkan?
Jika anda menerima SMS Spam tersebut, anda bisa laporkan melewati BRTI. Salah satu platformnya ada di twitter @aduanBRTI.
Pelanggan bisa mengadukan SMS-SMS seperti itu, untuk kemudian kami blok nomor SMS pengirimnya. Layanan pengaduan ini sudah tersedia sejak 2018. Layanan SMS seperti ini bisa dilakukan oleh siapa pun, karena nomor-nomor HP bisa dikirim acak saja
Selain SMS Spam, BRTI juga menerima aduan lainnya lho! BRTI dapat menerima komplain panggilan telepon spam yang tidak disetujui pelanggan. Tahap-tahapannya sebagai berikut:
- Screenshot SMS Spam atau riwayat telepon spam sebagai bukti
- Siapkan nomor telepon kalian yang telah terdaftar yanf divalidasi nomor KK dan NIK.
- Kirim buktinya ke akun twitter BRTI @aduanBRTI (untuk lebih privat bisa lewat DM).
Referensi:
https://kominfo.go.id/content/detail/1825/sms-spam-dilarang-sms-iklan-buka-peluang/0/sorotan_media