Beberapa waktu lalu, pemerintah kota Depok telah mengumumkan mengenai adanya pembatasan aktivitas di lingkungan kota Depok. Hal ini disebabkan oleh pandemi COVID-19 ini yang terus merebak dimana-mana. Jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket, dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB. Sedangkan untuk aktivitas warga (di luar rumah) dilakukan pembatasan maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, seperti dilanir Antara, Senin Dadang juga menambahkan bahwa khusus jasa layanan antar, waktu operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.…
Read More